Tak Terkesan dengan OTT, Alexander Marwata Ingin Pencegahan Korupsi Diperkuat

Tak Terkesan dengan OTT, Alexander Marwata Ingin Pencegahan Korupsi Diperkuatalexander marwata. ©2019 Merdeka.com/saud rosadi
 Calon Pimpinan KPK petahana, Alexander Marwata mengaku tidak terlalu terkesan dengan operasi tangkap tangan (OTT) untuk menangkap pelaku korupsi. Menurutnya, pelaku korupsi yang terkena OTT adalah orang bodoh karena sebenarnya OTT tidak sulit dilakukan.
"Saya sendiri tidak begitu terkesan dengan kegiatan OTT di KPK, meskipun saya ada di dalamnya. Karena (OTT) tidak membutuhkan teknik rumit, ini hanya orang goblok kena OTT itu," kata Alex menjawab tes uji kelayakan dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).
Namun, Alex beranggapan, para pelaku koruptor sebenarnya tidak akan jera hanya dengan OTT. Sebagai contohnya, tiga OTT dilakukan dalam dua hari berturut-turut, pada 2 September 2019 hingga 3 September 2019.
"Apakah OTT KPK kemarin dua hari itu orang enggak akan capek, ada tiga itu terakhir, saya yakin tidak. Apalagi kalau menyangkut kepala daerah," jelas Alex.
Oleh sebab itu, dia menilai pencegahan adalah faktor utama pemberantasan korupsi ketimbang penindakan. Namun, Alex menyebut gagasannya soal pencegahan korupsi masih dianggap sebelah mata. Malahan, pada sebuah diskusi ringan bersama divisi penindakan, usulan pencegahan terkesan di-bully.
Saat itu, Alex menganalogikan pengaduan masyarakat atau Dumas terkait suap pengadaan atau lelang barang tertentu dari pihak swasta ke kepala daerah. Dia memberi opsi, mana yang lebih baik antara memantau ketat proses pengadaan atau lelang tersebut atau menunggu momen untuk melakukan OTT.
"Saya tanya mana lebih baik? Kita cegah pengusaha itu memberikan uang. Kita awasi proses lelangnya dan kita pastikan lelang berjalan baik dan benar atau kita tunggu pengusaha itu memberikan uangnya? (dijawab divisi penindakan) ya kalau seperti itu tak akan ada OTT pak," ujar Alex menirukan.
Padahal menurutnya bila opsi pertama dilakukan, maka hal itu bisa mencegah dua kerugian. Pertama kerugian negara dan kedua menyelamatkan orang yang bisa terlibat atau melakukan tindak pidana korupsi.
"Tapi saya bisa dibully kalau sampaikan ini. Karena ini tidak populer karena (marwah) KPK harus menindak dan menangkap orang, itu lah etalase KPK," tandas Alex.
Reporter: M Radityo [ray]
Share:

Recent Posts